Selasa, 27 Mei 2008

Penutup


1. SKU dan TKU merupakan alat pendidikan, karena itu harap para Pembina tetap menyikapinya sebagaimana yang diharapkan, dengan kata lain para pemakai tanda kecakapan hendaknya selalu dijaga agar mereka sebelum ditempeli tanda kecakapan harus betul-betul melalui proses yang benat-benar sehingga tanda kecakapan tersebut didukung oleh kemampuan dan perilaku pemakainya.

2. pembina Pramuka hendaknya terus menerus memberikan motivasi peserta didiknya agar mereka tetap menjaga kualitas dan perilakunya selaras dengan TKU berikutnya sehingga sebagai Pramuka Penegak mereka memiliki pengalaman dan kenangan ketika menjadi Penegak Bantara dan Penegak Laksana.

Tidak ada komentar: