1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan dengan ukuran minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU)
2. SKU sebagai alat pendidikan merupakan rangsangan dan dorongan bagi para peserta didik untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna, dalam usahanya mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
3. SKU disusun menurut pembagian golongan usia pramuka, sehingga terdapat :
i. SKU Pramuka Siaga
ii. SKU Pramuka Penggalang
iii. SKU Pramuka Penegak
iv. SKU Pramuka Pandega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar