Selasa, 27 Mei 2008

Materi Pokok

1. SKU Pramuka Penegak terdiri dari 2 tingkatan yaitu:

a. SKU Penegak Bantara

b. SKU Penegak Laksana

2. SKU Pramuka Penegak Bantara (terdiri dari 28 pokok kemampuan), SKU Pramuka Penegak Laksana, (terdiri dari 25 pokok kemampuan) yang secara garis besar, dikelompokan menjadi :

a. Kemampuan Pengalaman Satya dan Dharma Pramuka

b. Kemampuan berkebangsaan

c. Kemampuan pemahaman AD & ART Gerakan Pramuka

d. Kemampuan menabung

e. Kemampuan berprilaku beragama

f. Kemampuan kepedulian terhadap masyarakat

g. Kemampuan kepedulian pada lingkungan hidup

h. Kemampuan keterampilan industri atas pilihan sendiri

i. Kemampuan tentang sosial budaya

j. Kemampuan kepemimpinan

k. Kemampuan berorhanisasi, administrasi Gugus depan dan administrasi keuangan.

l. Kemampuan sebagai Pembantu Pembina Siaga dan Penggalang

3. Cara menyelesaikan SKU

a. Dalam kegiatan kepramukaan SKU merupakan alat pendidikan yang harus diusahakan dapat menjadi pendorong peserta didik untuk berusaha memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan yang dipersyaratkan untuk dapat berstatus anggota Grakan Pramuka yang memiliki tingkat sesuai dengan SKU yang diselesaikan.

b. Pembina Pramuka Penegak baik secara formal maupun informal selalu memberikan motivasi kepada para Pramuka Penegak untuk menyelesaikan SKU pada tingkatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.

c. Cara menguji SKU

1) Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian-ujian dengan cara informal oleh pembinannya(pembantu pembina) sendiri.

2) Materi apa yang diujikan, sesuai dengan permintaan/kesiapan peserta didik dan dilaksanakan secara individual.

3) Waktu pelaksanaan ujina ditentukan bersama antara Peserta Didik dengan Pembinanya (pembanatu pembina)

4) Penguji (pembina/pembantu pembina) berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.

5) Ujian dilaksanakan secara individual dengan maskud agar pembina memperhatikan batas-batas kemampuan mental/spritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang bersangkutan.

6) Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha, ikhtiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah didapat diperbuat dalam proses ujian SKU.

7) Penguji membubuhkan paraf pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan berhasil (LULUS).

4. Tanda Kecakapan Khusus

Tanda Kecakapan Khusus (TKU) merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan SKU melalui ujian-ujian yang dilakukan oleh pembinannya (pembantu pembina)

5. TKU untuk Pramuka Penegak disematkan dipundak kiri dan kanan, dilakukan dalam suatu upacar pelantikan kenaikan tingkat. Upacara pelantikan kenaikan tingkat pada Pramuka Penegak dilaksanakan ketika terjadi kenaikan tingkat :

a. dari calon Pramuka Penegak menjadi Penegak Bantara

b. dari Pebegak Bantara menjadi Penegak Laksana

6. para penyandang TKU hendaknya selalu berusaha menjaga kualitasnya sehingga dapat menjadi contoh dan panutan teman-temannya, disamping itu yang bersangkutan mempunyai hak untuk menyelesaikan SKU berikutnya.

Tidak ada komentar: